Senin, 03 November 2008
Visi & Misi
VISI
- TERWUJUDNYA KOTA JAKARTA SEJAJAR DENGAN KOTA LAINNYA DI DUNIA DENGAN BERCIRIKAN KOTA PANTAI.
- TERWUJUDNYA KOTA PANTAI JAKARTA SIAP MENGHADAPI PERSAINGAN GLOBAL.
MISI
- TERCIPTANYA MODEL MANAJEMEN PEMBANGUNAN PANTAI YANG BARU DAN HANDAL (INTEGRATED COASTAL MANAGEMENT).
- TERCAPAINYA PEMANFAATAN RUANG YANG BERKUALITAS UNTUK MEWUJUDKAN KESEIMBANGAN KEPENTINGAN KESEJAHTERAAN DAN KEAMAAN.
- TERSELENGGARANYA PEMANFAATAN RUANG BERWAWASAN LINGKUNGAN DENGAN MEMPERHATIKAN KAWASAN LINDUNG DAN KAWASAN BUDIDAYA SERTA KELESTARIAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN BERSEJARAH.
- MEMBATASI PERTUMBUHAN KOTA JAKARTA KE ARAH SELATAN UNTUK MELINDUNGI WILAYAH SELATAN JAKARTA SEBAGAI DAERAH RESAPAN AIR.
Landasan Hukum
- Keppres No. 17 Tahun 1994 tentang Repelita VI
- Keppres No. 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta
- Perda No. 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Kawasan Pantura Jakarta
- Perda No. 6 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta
- Kepmeneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas No. KEP.920/KET/10/1997 tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan Pantai Utara Jakarta
- SK. Gubernur KDKI Jakarta No. 1090 Tahun 1996 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengendali Reklamasi Pantura Jakarta
- SK. Gubernur KDKI Jakarta No. 220 Tahun 1998 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pelaksana Reklamasi Pantura Jakarta (jo. SK. Gub. No. 972 Tahun 1995)
- SK. Gubenur KDKI Jakarta No. 138 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklamasi Pantai Utara Jakarta
Langganan:
Postingan (Atom)