Senin, 03 November 2008

Peta RTRW Provinsi DKI Jakarta

Visi & Misi

VISI
  1. TERWUJUDNYA KOTA JAKARTA SEJAJAR DENGAN KOTA LAINNYA DI DUNIA DENGAN BERCIRIKAN KOTA PANTAI.
  2. TERWUJUDNYA KOTA PANTAI JAKARTA SIAP MENGHADAPI PERSAINGAN GLOBAL.
MISI
  1. TERCIPTANYA MODEL MANAJEMEN PEMBANGUNAN PANTAI YANG BARU DAN HANDAL (INTEGRATED COASTAL MANAGEMENT).
  2. TERCAPAINYA PEMANFAATAN RUANG YANG BERKUALITAS UNTUK MEWUJUDKAN KESEIMBANGAN KEPENTINGAN KESEJAHTERAAN DAN KEAMAAN.
  3. TERSELENGGARANYA PEMANFAATAN RUANG BERWAWASAN LINGKUNGAN DENGAN MEMPERHATIKAN KAWASAN LINDUNG DAN KAWASAN BUDIDAYA SERTA KELESTARIAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN BERSEJARAH.
  4. MEMBATASI PERTUMBUHAN KOTA JAKARTA KE ARAH SELATAN UNTUK MELINDUNGI WILAYAH SELATAN JAKARTA SEBAGAI DAERAH RESAPAN AIR.

Landasan Hukum

  1. Keppres No. 17 Tahun 1994 tentang Repelita VI
  2. Keppres No. 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta
  3. Perda No. 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Kawasan Pantura Jakarta
  4. Perda No. 6 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta
  5. Kepmeneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas No. KEP.920/KET/10/1997 tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan Pantai Utara Jakarta
  6. SK. Gubernur KDKI Jakarta No. 1090 Tahun 1996 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengendali Reklamasi Pantura Jakarta
  7. SK. Gubernur KDKI Jakarta No. 220 Tahun 1998 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pelaksana Reklamasi Pantura Jakarta (jo. SK. Gub. No. 972 Tahun 1995)
  8. SK. Gubenur KDKI Jakarta No. 138 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklamasi Pantai Utara Jakarta