Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengungkapkan bahwa nantinya badan pengelola pantai utara (BP Pantura) akan menjadi lembaga teknis, seperti di BPM-PKUD, atau UPT dari suatu dinas.
Reorganisasi bentuk lembaga penganti BP Pantura ini nantinya akan meliputi aspek hukum, struktur organisasi, dan wewenang. "Di BP Pantura ini kan juga ada pegawainya. Nantinya akan kita kaji mengenai status mereka," tukas Muhayat.
Baca selengkapnya
Senin, 27 April 2009
Status Hukum BP Pantura Diubah
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Muhayat, menyebutkan bahwa reorganisasi bentuk lembaga pengganti BP Pantura ini nantinya akan meliputi aspek hukum, struktur organisasi dan wewenang. "Di BP Pantura ini kan juga ada pegawainya. Nantinya akan kita kaji mengenai status mereka," kata bekas wali kota Jakarta Pusat ini.
baca selengkapnya
baca selengkapnya
Langganan:
Postingan (Atom)