Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Muhayat, menyebutkan bahwa reorganisasi bentuk lembaga pengganti BP Pantura ini nantinya akan meliputi aspek hukum, struktur organisasi dan wewenang. "Di BP Pantura ini kan juga ada pegawainya. Nantinya akan kita kaji mengenai status mereka," kata bekas wali kota Jakarta Pusat ini.
baca selengkapnya
Senin, 27 April 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar