Kesimpulan :
• Penomena alami keberadaan Kota Jakarta secara fisik geografis, merupakan kota tepi Air/waterfront city dengan segala potensi dan permasalahannya.
• Kendala yang dihadapi Kota Jakarta untuk menyandang predikat Kota tepi Air yang sesungguhnya masih belum terealisasi dengan baik.
• Dengan kedudukan dan fungsi Jakarta, baik dalam konstelasi lokal, regional maupun internasional, fungsi Jakarta sebagai waterfront City akan memberikan keunggulan yang tak terbantahkan.
• Bagi Jakarta , reklamasi sudah merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat ditunda tunda lagi karena berdasarkan pertimbangan pesatnya laju pertambahan penduduk sedangkan luas lahan yang tersedia sangat terbatas.
• Berdasarkan pertimbangan bahwa reklamasi tidak mempunyai dampak politis seperti penggusuran dan sengketa kawasan.
• Nilai tambah dari reklamasi dapat digunakan untuk membiayai revitalisasi daratan Pantura Jakarta.
Saran :
• Perlu adanya dukungan dari semua pihak termasuk dari Pemerintah pusat kepada Pemerintah daerah berupa masukan pemikiran yang terintregasi dalam program pembangunan secara keseluruhan (Integrated Coastal management).
• Perlunya adanya koordinasi dan saling mengisi dalam kegiatan reklamasi yang bersifat nasional, koordinasi tersebut mencakup koordinasi antar instansi maupun koordinasi kewilayahan dengan Jawa Barat dan Banten.
• Peningkatan peran Badan Pengendali sebagai fungsi control pembangunan terutama yang berkaitan dengan kawasan reklamasi, sungai dan pengendalian banjir dan pencemaran lingkungan.
• Mewajibkan kepada para pengusaha yang memiliki atau berbatasan dengan pantai, agar bertanggung jawab atas pelestarian hutan mangrove yang ada dan berupaya menciptakan hutan mangrove baru dikawasannya sejauh hal ini memungkinkan.
Selasa, 02 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar