Selasa, 02 Desember 2008

Riset dan teknologi yang mendukung

Setelah terbitnya Keppres dan Peraturan Daerah tersebut maka kajian riset dan teknologi telah dilakukan berupa kajian kajian detail tentang rencana teknis,rencana pelaksanaan,rencana keuangan dan pengendalian secara menyeluruh.
Adapun jenis kegiatan dalam rangka rekayasa reklamasi antara lain adalah sebagai berikut :
  • Perencanaan tata air : Karakteristik Pantai, Flood Control, Kualitas airdan pengujian Model Matematik.
  • Perencanaan Tata Ruang : lay out lahan reklamasi, blok Plan, sentra kegiatan.
  • Perencanaan Teknis Reklamasi :Metode reklamasi, Sumbermaterial, waktu pelaksanaan, strategi pentahapan pelaksanaan.
Untuk memastikan akurasi kondisi lapangan pada kawasan yang akan direklamasi maka sebelum melakukan reklamasi harus disiapkan data data yang lengkap baik data primer maupun sekunder melalui tahapan sebagai berikut :

  1. Rencana survey Lapangan :
  • Pengumpulan data sekunder.
i. Pengumpulan studi terdahulu.
ii. Datateknisberupa:Petatopografi,bathimetri,hidrooseanografi,geologi, keberadaan kabel
laut, pipa gas dsb.
iii. Kebijakan dan peraturan Pemerintah yang terkait.
  • Pengumpulan data primer (survey lapangan).
i. Survey topografi.
ii. Survai bathimetri.
iii. Survey Hidro oseanografi.
iv. Survai AMDAL.
v. Penyelidikan tanah.
vi. Pengujian laboratorium.

2. Pelaksanaan Teknis tahap Persiapan . Meliputi jenis, kualitas dan persyaratan teknis :
  • Material reklamasi.
  • Material bangunan Pelindung.
  • Top Soil.
  • Studi terhadap lIngkungan lokasi reklamasi.
3. Pelaksanaan teknis tahap Pelaksanaan. Meliputi ;
  • Elevasi Struktur bangunan ,mencapkup ketentuan ketingian struktur bangunan pelindung dan peil area reklamasi dibelakang bangunan pelindung.
  • Bangunan Pelindung, meliputi ketentuan teknis tentang perbaikan tanah dasar, konsolidasi tanah dasar dan berat satuan bahan pelindung.
  • Pelaksanaan reklamasi ,meliputi sistem reklamasi dan metoda pelaksanaan sistem reklamasi yang cocok.
  • Peningkatan kualitas lahan Hasil reklamasi
4. Pelaksanaan Teknis tahap Pemantauan. Pada dasarnya terdiri dari :
  • Terpenuhinya sempadan bangunan dan ketentuan tata ruang.
  • Memantau instrumen pengukuran penurunan permukaan tanah.
  • Memantau stabilitas reklamasi,daya dukung tanah dalam tubuh lahan reklamasi.
  • Operasi dan Pemeliharaan terhadap pompa,saluran drainase dan sub surface.
Berdasarkan ketentuan penahapan tersebut diatas maka berbagai kajian maupun pertemuan ilmiah berupa seminar telah dilakukan dalam rangka pemantapan pelaksanaan reklamasi Pantai Utara Jakarta baik oleh Badan Pelaksana Reklamasi Pantai Utara Jakarta maupun oleh instansi instansi yang terkait.

Kajian kajian tersebut diantaranya adalah :

  1. Management Plan and Environmental Study oleh konsultan Australia,sebagai suatu kajian lingkungan strategis,yang memayungi kajian lingkungan lainnya seperti amdal proyek dan kawasan.
  2. Kerjasama dengan LPM ITB dalam membuat amdalnya termasuk didalamnya kajian mengenai Hidrodinamika model kajian banjir dan kajian kajian issue pokok disamping rona awalnya.
  3. Kerjasama dengan Universitas Gajah Mada secara khusus mengkaji dampak dampak perubahan arus,gelombang ,aliran polutan,temperatur air laut terutama disekitar PLTU yang dilaksanakan dengan beberapa scenario.
  4. Studi studi dari beberapa konsultan yang dibiayai oleh BP Reklamasi Pantura Jakarta diantaranya adalah :
  • Rencana tataruang di kawasan rencana reklamasi Pantura Jakarta.
  • Konsep pengelolaan kawasan pelabuhan disepanjang pantai Jakarta.
  • Sosialisasi pembangunan reklamasi Pantura Jakarta.
  • Survey hutan mangrove Jakarta.
  • Pantai untuk public.
  • Aplikasi peta dasar kawasan perairan laut Pantura Jakarta dengan TM3.
  • Penataan dan pengelolaan Pantura Jakarta, evaluasi rencana dan pentahapan pembangunan.
  • Dan lain lainnya.

Cara pelaksanaan reklamasi didaerah Pantai Utara Jakarta terdiri dari beberapa system yaitu:

  1. Sistem timbunan : adalah reklamasi yang dilakukan dengan cara menimbun perairan pantai sampai muka lahan diatas muka air laut tinggi.
  2. Sistem Polder : adalah system reklamasi dengan cara mengeringkan perairan yang akan direklamasi dengan memompa air yang berada didalam kedap air untuk dibuang keluar dari daerah lahan reklamasi.
  3. Sistem drainase : adalah reklamasi yang diterapkan pada wilayah pesisir yang datar dan relative rendah dari wilayah disekitarnya namun elevasi muka tanahnya masih lebih tinggi dari elevasi muka air laut.
Sedangkan bentuk reklamasi didaerah Pantai Utara Jakarta berupa reklamasi yang menempel pada daratan pantai lama dan reklamasi yang terpisah dari daratan pantai lama (berupa pulau pulau ).

Perlu diketahui bahwa Penataan Pengelolaan Pantai Utara Jakarta,Revitalisasi dan Reklamasi bukanlah merupakan satu proyek jangka pendek yang mengambil keuntungan dari nilai ekonomi semata ,melainkan adalah merupakan program besar yang mewujudkan Jakarta sebagai kota pantai yang siap menghadapi persaingan global . Diharapkan dengan program ini jangan hanya dilihat sebagai program mencari keuntungan ekonomi semata akan tetapi justru akan dapat memecahkan masalah masalah tidak hanya berbasis ekonomi Jakarta melainkan juga masalah sosial di pantai,lingkungan, mengatasi masalah banjir dan lain sebagainya.

Tidak ada komentar: